Berita7 | Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat penataan kawasan padat aktivitas di wilayah Sipon, Cipondoh, melalui langkah penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Penataan tersebut mendapat perhatian langsung dari Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan yang meminta seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keteraturan kawasan.
Kegiatan penertiban yang berlangsung hari ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi warga maupun pengguna jalan. Kawasan Sipon selama ini dikenal sebagai titik aktivitas masyarakat dengan mobilitas tinggi, terutama pada jam sibuk pagi hingga malam hari.
Pemkot Tangerang menilai penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Karena itu, langkah penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif dan pengawasan lapangan yang lebih intensif.
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya aktivitas yang memicu kemacetan dan mengganggu akses jalan di kawasan Sipon. Pemerintah Kota Tangerang bersama jajaran terkait turun langsung untuk memastikan area publik tetap bisa digunakan secara tertib.
Dalam keterangannya, Mulyani menegaskan bahwa langkah penataan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan bertujuan menciptakan kondisi lingkungan yang lebih berkelanjutan.
“Kita harap penertiban yang berlangsung dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Mulyani.
Pemkot Tangerang juga menilai penataan kawasan menjadi bagian penting dalam menjaga wajah kota di tengah pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus meningkat. Penataan dilakukan bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan lebih tertib dan aman.
Penataan kawasan Sipon dinilai mulai memberi dampak terhadap kelancaran aktivitas masyarakat. Sejumlah pengguna jalan mengaku akses kendaraan menjadi lebih lancar dibanding sebelumnya, terutama di titik yang selama ini dipenuhi parkir sembarangan.
Selain itu, kawasan yang lebih tertata dinilai membuat aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman bagi pembeli maupun pedagang. Pemkot Tangerang berharap kondisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum bersama-sama.
Kawasan yang tertib juga dianggap mampu mendukung kenyamanan lingkungan sekitar, termasuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Pemkot Tangerang menegaskan penataan kawasan akan terus dilakukan di sejumlah titik lain yang memiliki tingkat kepadatan tinggi. Pemerintah daerah ingin memastikan ruang publik tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan meminta masyarakat mendukung langkah penataan yang sedang dilakukan pemerintah daerah. Ia mengimbau pedagang, pembeli, hingga pengguna jalan untuk sama-sama menjaga ketertiban kawasan.
Menurut Maryono, keberhasilan penataan kota tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami mohon partisipasi seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengendara, agar bersama-sama menjaga ketertiban sehingga aktivitas dapat berjalan aman dan nyaman,” kata Maryono Hasan.
Ia juga meminta masyarakat mematuhi aturan parkir dan lalu lintas agar kawasan Sipon dapat menjadi area yang lebih rapi dan nyaman untuk seluruh aktivitas warga.
Arahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam memperkuat budaya tertib di tengah aktivitas perkotaan yang semakin dinamis pada 2026.
Pemerintah Kota Tangerang memastikan penataan kawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan edukasi dan pengawasan lapangan. Pemkot Tangerang juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar penertiban berjalan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Selain penertiban fisik, pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan fasilitas umum secara tertib. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kenyamanan kota bersama-sama
Penataan kawasan Sipon menjadi salah satu bagian dari strategi besar Pemkot Tangerang dalam menciptakan wilayah perkotaan yang lebih modern, tertib, dan nyaman bagi warga. Pemerintah berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga upaya menjaga ketertiban kota dapat berjalan lebih efektif ke depannya. (B7)
