Tag: Pendidikan Tangerang

  • Sekolah Negeri Penuh, Wali Kota Tangerang Pastikan Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi untuk Ribuan Siswa

    Berita7 | TANGERANG – Keterbatasan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Tangerang memastikan program sekolah swasta gratis terus diperkuat sebagai solusi agar seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

    Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum berhasil lolos seleksi masuk sekolah negeri. Pemerintah telah menyiapkan ratusan sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah swasta gratis dengan kualitas pendidikan yang terus ditingkatkan.

    [baca_juga]

    Menurut Sachrudin, keterbatasan jumlah sekolah negeri menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Saat ini Kota Tangerang memiliki 471 Sekolah Dasar Negeri dan 34 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang harus melayani kebutuhan pendidikan masyarakat yang terus meningkat setiap tahun.

    “Kami terus mendorong kualitas pendidikan di sekolah swasta agar semakin baik dan mampu memberikan layanan pendidikan yang setara,” ujar Sachrudin, Senin (8/6/2026).

    Ia menegaskan program sekolah swasta gratis bukan sekadar alternatif, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas hanya karena keterbatasan kursi di sekolah negeri.

    Pemkot Tangerang juga terus melakukan penguatan mutu pendidikan melalui berbagai program peningkatan kualitas guru, sarana pembelajaran, hingga pengawasan terhadap proses belajar mengajar di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

    Sachrudin juga mengajak masyarakat mengubah pola pikir bahwa kesuksesan hanya bisa diraih melalui sekolah negeri atau sekolah yang dianggap favorit. Menurutnya, banyak tokoh sukses yang lahir dari sekolah biasa namun mampu meraih prestasi karena dukungan keluarga dan lingkungan yang baik.

    “Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh status sekolah. Peran orang tua dan lingkungan juga sangat menentukan keberhasilan anak dalam meraih masa depan,” katanya.

    Selain memastikan akses pendidikan, Pemkot Tangerang juga menaruh perhatian besar terhadap pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan bersih dan transparan. Pemerintah telah membentuk tim pengawasan khusus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengawal proses seleksi.

    Sachrudin menegaskan tidak boleh ada praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru, termasuk pungutan liar maupun praktik titip-menitip yang merugikan masyarakat.

    “Kami ingin SPMB berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada pungli maupun praktik yang mencederai keadilan dalam penerimaan siswa baru,” tegasnya.

    Tak hanya itu, menjelang pembagian rapor akhir tahun ajaran, Sachrudin juga mengajak para ayah untuk hadir langsung mengambil rapor anak di sekolah. Menurutnya, keterlibatan ayah dalam pendidikan memiliki pengaruh besar terhadap motivasi, kepercayaan diri, dan perkembangan psikologis anak.

    Ia berharap seluruh rangkaian SPMB 2026 dapat berjalan lancar sehingga setiap anak di Kota Tangerang memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa terkendala persoalan daya tampung sekolah negeri. (B7

  • 45 Ribu Data Siswa Sudah Terverifikasi, Dindik Kota Tangerang Minta Warga Segera Daftar Pra SPMB

    Berita7 | Tangerang — Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan proses Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) Tahun 2026 berjalan lancar dan tertib. Hingga 25 Mei 2026, sebanyak 45.390 calon peserta didik telah berhasil menyelesaikan tahapan verifikasi data dan menerima PIN pendaftaran.

    Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses Pra SPMB untuk jenjang SD maupun SMP di Kota Tangerang.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan mayoritas pendaftar sudah berhasil diverifikasi melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah daerah.

    “Proses Pra SPMB sejauh ini berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif mengikuti tahapan pendaftaran,” ujar Wahyudi, Selasa (26/5/2026).

    Ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan pendaftaran agar segera melengkapi proses administrasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

    Menurutnya, calon peserta didik maupun orang tua dapat memantau status pendaftaran secara langsung melalui situs resmi Pra SPMB Kota Tangerang menggunakan fitur “Lihat Data”.

    Untuk jenjang SD, jadwal operasional pendaftaran berlangsung mulai 13 April hingga 8 Juli 2026. Sedangkan jenjang SMP dibuka mulai 13 April sampai 5 Juli 2026 dengan waktu pelayanan setiap hari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

    Dalam proses pendaftaran, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti NIK, Kartu Keluarga, nomor WhatsApp aktif, hingga dokumen sekolah asal. Khusus lulusan luar Kota Tangerang dan Madrasah Ibtidaiyah untuk jenjang SMP diwajibkan mengunggah nilai rapor asli.

    Wahyudi menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan dan berbasis sistem digital guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

    “Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan membuat proses penerimaan murid baru menjadi lebih cepat, tertib, dan akurat,” katanya.

    Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap seluruh calon peserta didik dapat menyelesaikan proses Pra SPMB tepat waktu agar tahapan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026 berjalan optimal. (B7

  • SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Disdukcapil Pastikan Syarat Calon Murid Baru

    SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Disdukcapil Pastikan Syarat Calon Murid Baru

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai memperketat verifikasi syarat dan ketentuan calon murid baru menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

    Ketentuan tersebut berdampak langsung pada proses validasi data calon murid, khususnya bagi pendaftar jalur afirmasi, penyandang disabilitas hingga penggunaan dokumen kependudukan resmi.

    Dalam aturan yang disampaikan, calon murid jalur penyandang disabilitas tidak dibatasi oleh ketentuan usia. Selain itu, nama orang tua atau wali yang tercantum dalam Kartu Keluarga wajib sama dengan data pada rapor, ijazah jenjang sebelumnya dan akta kelahiran.

    “Seluruh data calon murid harus valid dan sesuai dokumen resmi agar proses seleksi berjalan lancar dan transparan,” ujar pihak Disdukcapil Kota Tangerang.

    Pemkot Tangerang juga menegaskan, bagi orang tua atau wali calon murid yang telah meninggal dunia, bercerai atau kondisi tertentu lainnya wajib melampirkan dokumen pendukung seperti akta kematian atau akta cerai dari instansi berwenang.

    Selain itu, calon murid jalur afirmasi dari keluarga pra sejahtera wajib terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah pusat maupun daerah.

    Sementara itu, calon murid jalur afirmasi penyandang disabilitas diwajibkan memiliki kartu penyandang disabilitas dari kementerian atau instansi terkait serta surat keterangan dokter atau dokter spesialis.

    Sejumlah orang tua murid mengaku mulai mempersiapkan dokumen lebih awal agar proses pendaftaran tidak terkendala saat tahapan SPMB resmi dibuka.

    Pemkot Tangerang berharap seluruh masyarakat memahami syarat dan ketentuan yang berlaku guna menciptakan proses penerimaan murid baru yang tertib, adil dan transparan. (B7

  • Kota Tangerang Kukuhkan 31 Pejabat Fungsional, Dinas Pendidikan Pastikan Kualitas Sekolah Tetap Stabil

    Kota Tangerang Kukuhkan 31 Pejabat Fungsional, Dinas Pendidikan Pastikan Kualitas Sekolah Tetap Stabil

    Berita7 | Kota Tangerang — Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi mengukuhkan 31 pejabat fungsional di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (12/5/2026). Langkah ini berdampak langsung pada keberlangsungan proses belajar-mengajar dan stabilitas kualitas pendidikan di seluruh sekolah.

    Pengukuhan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan tenaga pendidikan yang ditinggalkan para guru dan pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun.

    Sebanyak 31 pejabat fungsional kini mulai bertugas di sejumlah sekolah yang telah ditetapkan melalui surat keputusan resmi. Percepatan pengisian posisi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

    “Alhamdulillah, sejumlah 31 orang hadir semua. Harapan kami, mereka dapat langsung melanjutkan proses belajar-mengajar di sekolah masing-masing,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar.

    Ia menambahkan, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada pengisian kebutuhan tenaga pendidik, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap pemerataan kualitas pendidikan di Kota Tangerang.

    Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang terus melakukan pemantauan rasio guru dan siswa untuk memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pengajar yang memadai.

    “Kebutuhan guru selalu ada seiring dengan adanya guru yang pensiun. Kami terus melakukan pendataan mana posisi yang kosong untuk segera diterbitkan SK-nya,” lanjut Wahyudi.

    Di momen yang sama, Pemkot Tangerang juga mengukuhkan sejumlah Kepala TK Negeri Pembina di wilayah Karawaci, Cipondoh dan Pinang. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pendidikan anak usia dini di Kota Tangerang.

    Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tiga TK Negeri Pembina yang diharapkan mampu memberikan sistem pembelajaran yang sesuai dengan fase pertumbuhan anak.

    “Fokus kita adalah memastikan anak-anak usia di bawah enam tahun mendapatkan pengajaran yang sesuai dengan fase pertumbuhannya,” tegasnya.

    Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang menargetkan setiap kecamatan memiliki minimal satu TK Negeri Pembina guna memperluas akses pendidikan berkualitas sejak usia dini.

    Sejumlah tenaga pendidikan menyambut positif pengukuhan tersebut karena dinilai mampu mempercepat pemerataan guru dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah. (B7