Berita7 | TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah serius untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan berbagai unsur pengawasan.
Penandatanganan itu diikuti oleh DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, hingga organisasi pers sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal proses penerimaan siswa baru.
[baca_juga]
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung sesuai aturan tanpa diskriminasi.
“Pakta Integritas ini menjadi komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Menurut Bambang, pemerintah daerah memahami tingginya harapan masyarakat terhadap sekolah negeri. Namun pelaksanaan SPMB tetap harus mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak semua keinginan masyarakat dapat diakomodasi.
Karena itu, pengawasan bersama dinilai menjadi kunci utama agar implementasi aturan di lapangan berjalan dengan baik. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi, menjaga, dan saling mengingatkan demi terciptanya proses penerimaan yang bersih dan adil.
Pemkot Tangsel juga meminta masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan dan posko layanan apabila menemukan kendala selama proses SPMB berlangsung. Jalur tersebut disediakan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat berdasarkan informasi yang valid.
“Pemerintah telah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Masyarakat diharapkan mencari solusi melalui jalur yang tersedia sehingga setiap persoalan dapat ditangani dengan baik,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, berharap Pakta Integritas dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri masih sangat tinggi. Tahun ajaran 2026/2027, kuota SMP Negeri di Tangerang Selatan hanya tersedia untuk 9.976 siswa. Padahal setiap tahun terdapat sekitar 25.000 lulusan SD, dengan sekitar 12.000 hingga 15.000 siswa memilih melanjutkan pendidikan ke SMP negeri.
Untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan beasiswa bagi sekitar 5.000 siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta melalui kerja sama dengan hampir 100 SMP swasta di wilayah Tangsel.
Pelaksanaan SPMB SMP Negeri dilakukan secara daring dengan empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili sebesar 40 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Prestasi 25 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen. Pemerintah berharap seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon peserta didik. (B7