Berita7 | Kota Tangerang — Praktik parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Kota Tangerang resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Tangerang dan pengelolaannya diambil alih oleh PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG), Jumat (29/05/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi pungutan liar serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di kawasan publik tersebut.
Penataan baru tersebut berdampak langsung pada sistem parkir di sekitar Taman Elektrik, khususnya bagi pengunjung yang selama ini mengeluhkan parkir semrawut dan tarif tidak resmi.
Direktur PT TNG Muhamad Rijal mengatakan, pengelolaan parkir akan dilakukan dengan sistem yang lebih tertata dan berbasis digital. Nantinya, titik parkir kendaraan akan dialihkan ke kawasan Masjid Raya Al A’zhom dan Stadion Benteng Reborn.
“Untuk area parkir di Masjid Al A’zhom, kami akan menerapkan sistem parkir digital boom gate dengan tarif resmi yang tetap terjangkau masyarakat,” ujar Rijal dikutip dari keterangan resmi.
Ia menambahkan bahwa sistem baru tersebut tidak hanya berfokus pada penataan kendaraan, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap transparansi pembayaran parkir dan pengurangan praktik pungutan liar di kawasan publik.
Selain itu, PT TNG juga akan menerapkan sistem handheld digital bagi juru parkir resmi di sekitar Taman Elektrik. Dalam penerapannya, pengelolaan tetap melibatkan juru parkir yang selama ini sudah ada di lapangan agar proses transisi berjalan tertib dan profesional.
Penataan parkir di kawasan Stadion Benteng juga akan dilakukan dengan pengaturan pintu masuk kendaraan agar arus lalu lintas lebih rapi dan tidak menumpuk di area Taman Elektrik.
Sejumlah masyarakat menyambut positif langkah tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung serta membuat sistem pembayaran parkir menjadi lebih jelas dan aman.
PT TNG berharap sistem baru ini dapat menciptakan pengelolaan parkir yang modern, transparan dan mampu memperkuat ketertiban kawasan publik di Kota Tangerang. (B7