Tag: Kereta Cepat Whoosh

  • Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Whoosh, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Cost Overrun

    Berita7 | JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung yang mulai berlaku sejak 12 Mei 2026.

    [baca_juga]

    Dalam aturan tersebut, AHY mendapat mandat memimpin komite yang bertugas mengawal berbagai kebijakan strategis terkait proyek Kereta Cepat Whoosh, termasuk mengantisipasi potensi kenaikan biaya atau cost overrun yang dapat terjadi selama pelaksanaan proyek.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite. Struktur keanggotaan juga melibatkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga strategis pemerintah.

    Terdapat tujuh anggota dalam komite tersebut, yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Komite Kereta Cepat memiliki tugas penting untuk menyepakati sekaligus menetapkan langkah yang diperlukan apabila terjadi kenaikan maupun perubahan biaya proyek yang menjadi tanggung jawab perusahaan patungan pelaksana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

    Selain itu, komite juga berwenang menentukan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan guna mengatasi persoalan pembiayaan apabila terjadi pembengkakan biaya proyek.

    “Komite akan memastikan setiap persoalan strategis yang muncul dalam proyek kereta cepat dapat ditangani secara cepat dan terukur demi menjaga keberlanjutan investasi nasional.”

    Perpres tersebut juga mengatur bahwa ketentuan teknis lebih lanjut mengenai Komite Kereta Cepat akan diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Sebelumnya, posisi Ketua Komite Kereta Cepat dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berdasarkan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Dengan penunjukan AHY sebagai ketua baru, pemerintah berharap pengawasan dan koordinasi proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga keberlanjutan operasional Kereta Cepat Whoosh sebagai salah satu infrastruktur transportasi modern Indonesia. (B7