Tag: Kemendagri

  • Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Dorong Ekonomi Daerah hingga Rp2,34 Triliun

    Berita7 | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 di berbagai ruang publik. Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang diterbitkan pada 14 Juni 2026 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai penting karena tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui aktivitas usaha mikro dan sektor pendukung lainnya.

    Instruksi tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/6).

    Dalam surat edaran bernomor 400.2.7/4657/SJ, Mendagri meminta pemerintah daerah menyiapkan lokasi strategis dan ruang publik yang dapat digunakan masyarakat untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia secara bersama-sama.

    Menurut Tito, surat edaran tersebut menjadi dasar hukum bagi kepala daerah untuk menerbitkan kebijakan lanjutan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

    “Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat, kepala desa untuk membuat nonton bareng. Ini lumayan dari tanggal 11 Juni sampai 19 Juli,” kata Tito Karnavian.

    Dukungan Pemda Tidak Hanya Soal Lokasi

    Kementerian Dalam Negeri juga meminta pemerintah daerah menggerakkan perangkat daerah untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026.

    Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan, pengelolaan kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya yang diperlukan selama acara berlangsung.

    Selain itu, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama mengikuti kegiatan nobar.

    Tito menilai Piala Dunia merupakan momentum yang dapat dimanfaatkan pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan hiburan sehat sekaligus memperkuat interaksi sosial masyarakat.

    “Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Nobar Piala Dunia Berpotensi Gerakkan UMKM

    Selain aspek hiburan, pemerintah juga melihat kegiatan nobar sebagai peluang untuk mendorong aktivitas ekonomi lokal.

    Mendagri berharap pelaksanaan nobar melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), komunitas kepemudaan, hingga dunia usaha sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

    Menurut Tito, kehadiran masyarakat dalam jumlah besar di lokasi nobar akan menciptakan peluang transaksi yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil di sekitar lokasi kegiatan.

    “Ini momentum juga yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat sistem ekonomi jadi bergerak. Kalau ada nobar otomatis masyarakat kumpul, di situ ada dorongan untuk UMKM bergerak,” katanya.

    Potensi Ekonomi Capai Rp2,34 Triliun

    Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI. Direktur Utama TVRI, Tubagus Fiki Chikara Satari, mengapresiasi langkah Kemendagri yang dinilai mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah.

     

    Berdasarkan simulasi yang dilakukan TVRI, kegiatan nobar Piala Dunia 2026 berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp2,34 triliun selama penyelenggaraan turnamen.

    Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi adanya 5.864 lokasi nobar aktif di seluruh Indonesia, berlangsung selama 50 malam efektif, dengan keterlibatan rata-rata empat pelaku UMKM di setiap lokasi.

    Jika dibagi per malam, nilai ekonomi yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar Rp46,91 miliar.

    “Kalau semuanya aktif ini semuanya akan luar biasa,” ujar Fiki.

    Dengan dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta partisipasi masyarakat, kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 diproyeksikan tidak hanya menjadi sarana hiburan nasional, tetapi juga motor penggerak ekonomi lokal yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di berbagai daerah.*

  • Tangsel Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Davnie Antar Kota Tangerang Selatan Jadi Terbaik III Jawa-Bali

    Berita7 | YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie, Kota Tangsel berhasil meraih penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penurunan Stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.

    Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Yogyakarta pada Kamis (4/6/2026). Capaian ini menjadi bukti keberhasilan berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Tak hanya menerima penghargaan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga memperoleh dana apresiasi sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program-program yang memberikan dampak langsung bagi warga.

    [baca_juga]

    Keberhasilan tersebut tidak lepas dari capaian signifikan yang diraih Tangsel dalam menekan angka kemiskinan dan prevalensi stunting. Berdasarkan data yang dipaparkan, angka stunting yang sebelumnya berada di kisaran 19,9 persen berhasil ditekan hingga sekitar 9 persen. Bahkan, pemerintah daerah menargetkan angka tersebut turun menjadi 7,05 persen pada tahun 2027.

    Di sisi lain, angka kemiskinan Kota Tangerang Selatan tercatat sebesar 2,36 persen dan menjadi yang terendah di Provinsi Banten. Hasil tersebut menunjukkan berbagai program sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan pemerintah daerah mulai memberikan hasil nyata.

    “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Benyamin Davnie.

    Menurut Benyamin, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah daerah. Kolaborasi antara pemerintah pusat, perangkat daerah, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan berbagai program yang dijalankan.

    Pemkot Tangsel juga berkomitmen untuk terus memperkuat berbagai intervensi yang menyasar kelompok rentan, meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran hingga tingkat kelurahan.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa apresiasi diberikan kepada daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik serta menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat melalui inovasi dan pelayanan publik yang berkualitas.

    Prestasi tersebut semakin memperkuat posisi Kota Tangerang Selatan sebagai salah satu daerah dengan kinerja pembangunan terbaik di Indonesia, khususnya dalam upaya menekan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (B7

  • Tangsel Resmi Luncurkan Aplikasi SANSET, Pemkot Pastikan Tata Kelola Aset Lebih Modern

    Tangsel Resmi Luncurkan Aplikasi SANSET, Pemkot Pastikan Tata Kelola Aset Lebih Modern

    Berita7 | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi melakukan soft launching aplikasi SANSET (Sistem Administrasi dan Monitoring Aset) dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2027 di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangerang Selatan, Senin (18/5/2026).

    Aplikasi SANSET hadir untuk mempermudah penataan, pencatatan hingga monitoring aset daerah secara terpadu berbasis digital dan tanda tangan elektronik. Sistem ini berdampak langsung pada peningkatan efisiensi tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan aset bergerak maupun tidak bergerak.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, digitalisasi aset menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan modern dan akuntabel.

    “Ini untuk mempermudah penataan pengelolaan aset, pencatatan dan penarikan data di Tangerang Selatan baik berupa aset bergerak terutama aset tanah dan aset tidak bergerak,” ujar Benyamin.

    Ia menambahkan, sistem SANSET akan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan aset secara lebih cepat, akurat dan terintegrasi sehingga memudahkan pengambilan keputusan berbasis data.

    Selain itu, aplikasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel memperkuat transparansi dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran dalam pengelolaan aset daerah.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni memberikan apresiasi terhadap inovasi digital yang dilakukan Pemkot Tangsel.

    “Kami dari Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas inovasi ini. Dengan Sanset ini, aset di Tangerang Selatan bisa lebih terdata, tata kelola diperbaiki dan dapat dimonitor secara optimal,” ujarnya.

    Menurut Agus Fatoni, digitalisasi aset daerah menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendorong optimalisasi sumber pembiayaan daerah melalui pemanfaatan aset dan peningkatan kinerja BUMD.

    Ia juga menegaskan pentingnya creative financing melalui inovasi daerah, digitalisasi, peningkatan kualitas SDM, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

    Sejumlah pihak menilai inovasi aplikasi SANSET menjadi langkah maju bagi Kota Tangerang Selatan karena mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi praktik korupsi.

    Pemkot Tangsel berharap aplikasi SANSET dapat terus dikembangkan untuk menciptakan sistem pengelolaan aset daerah yang modern, terintegrasi dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia. (B7)

  • Kemendagri Tegaskan Fotokopi e-KTP Masih Berlaku, Warga Tetap Bisa Gunakan untuk Layanan Publik

    Kemendagri Tegaskan Fotokopi e-KTP Masih Berlaku, Warga Tetap Bisa Gunakan untuk Layanan Publik

    Berita7 | Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meluruskan informasi yang berkembang terkait penggunaan e-KTP dalam layanan publik. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul anggapan bahwa masyarakat tidak perlu menyerahkan KTP maupun dilarang memfotokopi e-KTP untuk berbagai kebutuhan administrasi.

    Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa e-KTP tetap menjadi identitas kependudukan resmi yang sah digunakan masyarakat dalam berbagai keperluan pelayanan publik maupun administrasi lainnya.

    “Seperti check-in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (11/05/2026).

    Menurutnya, penggunaan fotokopi e-KTP pada prinsipnya masih diperbolehkan selama digunakan sesuai kebutuhan pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi masyarakat dalam setiap penggunaan dokumen kependudukan.

    Ditjen Dukcapil menegaskan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

    Untuk memperkuat keamanan data masyarakat, Ditjen Dukcapil terus melakukan penguatan sistem dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

    “Agar penggunaan data dan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi,” jelasnya.

    Saat ini Ditjen Dukcapil diketahui telah bekerja sama dengan sekitar 7.500 lembaga pengguna data kependudukan, baik instansi pemerintah maupun badan hukum Indonesia. Proses verifikasi data kini dilakukan melalui berbagai metode digital seperti card reader, web service, web portal, face recognition hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Karena itu, Kemendagri terus mendorong pemanfaatan sistem verifikasi elektronik agar pelayanan publik semakin cepat, aman dan akurat tanpa mengurangi perlindungan data pribadi masyarakat.

    Ditjen Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas informasi sebelumnya yang dinilai belum cukup jelas sehingga memunculkan berbagai pemahaman di tengah masyarakat.

    Pemerintah memastikan pelayanan administrasi kependudukan akan terus dilakukan secara cepat, tepat, aman dan gratis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (B7