Tag: Kejar-kejaran Polisi

  • Pencuri Mobil Boks Diringkus Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Graha Raya

    Berita7 | TANGERANG – Aksi pencurian mobil boks berakhir dramatis setelah dua pelaku ditangkap polisi usai terlibat kejar-kejaran di kawasan Graha Raya, Serpong Utara, Jumat (12/6/2026) malam.

    Kedua pelaku yang diketahui berinisial S (35) dan SNR (27) diamankan Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan hasil curian.

    Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas melakukan patroli rutin pada jam rawan kriminalitas di wilayah Ciledug dan sekitarnya.

    Saat melintas di kawasan Kreo, Larangan, anggota kepolisian mencurigai dua pria yang berboncengan sepeda motor dan terlihat mengawasi sejumlah kendaraan yang terparkir di depan ruko.

    “Kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang yang berboncengan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pemantauan,” ujar Parikhesit, Sabtu (13/6/2026).

    Kecurigaan tersebut terbukti setelah keduanya diduga mencuri sebuah mobil boks yang sedang terparkir di depan toko. Usai berhasil menguasai kendaraan, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

    Petugas yang sejak awal melakukan pengintaian segera melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga Jalan Akses Graha Raya, Serpong Utara.

    Dalam upaya pelariannya, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan mencoba menabrakkan kendaraan ke arah petugas yang berusaha menghentikan laju mobil.

    “Saat akan dihentikan, pelaku berusaha menabrakkan kendaraan ke arah petugas,” ungkap Parikhesit.

    Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan anggota kepolisian maupun pengguna jalan lainnya. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas hingga kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil boks hasil curian, dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi, delapan anak kunci letter T, serta sejumlah alat yang diduga dipakai untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

    “Barang bukti yang diamankan antara lain mobil boks hasil curian, dua unit sepeda motor dan delapan kunci letter T,” jelasnya.

    Hasil penyelidikan sementara mengungkap mobil boks tersebut milik Sumarsono, seorang karyawan swasta. Kendaraan itu sebelumnya diparkir di depan toko bahan kain tempat korban bekerja.

    Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

    “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat,” tutup Parikhesit. (B7