Berita7 | TANGERANG — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo menegaskan komitmennya mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Kota Tangerang demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kunjungan silaturahmi Kejari Kota Tangerang ke DPRD Kota Tangerang yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam bersama pimpinan fraksi, komisi dan anggota dewan, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Kejari dan DPRD Kota Tangerang dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan hukum serta mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi.
“Napasnya sama, yaitu bagaimana kita bisa memajukan kota ini, Kota Tangerang yang kita cintai,” ujar Pradhana kepada wartawan.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi dan mempercepat pembangunan daerah. Ia menilai, pembangunan yang berjalan dengan kepastian hukum akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Di mana ada kepastian hukum, di situ pasti ada investasi masuk. Investasi masuk tentunya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Pradhana juga menegaskan Kejari Kota Tangerang siap mengambil langkah strategis untuk mendukung pembangunan, termasuk mengantisipasi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi stabilitas pembangunan daerah.
Selain membahas pembangunan daerah, pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas lembaga guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berlandaskan hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, kolaborasi antara DPRD dan Kejari sangat penting agar proses pembangunan berjalan aman tanpa persoalan hukum di kemudian hari.
“Bahwa hari ini kita butuh kawalan teman-teman di Kejaksaan, bagaimana proses pembangunan dan juga perkembangan kota ini ke depan perlu ada sandaran hukum,” ujar Rusdi.
Politikus Partai Golkar tersebut menilai, sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum akan mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju target Indonesia Emas 2045.
Ke depan, DPRD Kota Tangerang dan Kejari Kota Tangerang juga berencana menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU guna memperkuat koordinasi dalam pengawalan pembangunan daerah.
“Tentu harapannya, bagaimana kemudian proses pembangunan ketika berjalan tidak ada yang kena persoalan-persoalan hukum dan semua mengikuti aturan hukum yang ada,” pungkasnya.
(B7)
