Tag: Jember Hari Ini

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Jember Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Penanganan Polisi

    Berita7 | JEMBER,.– Harapan keluarga Dedi untuk mendapatkan keadilan masih belum terwujud. Meski laporan dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur itu telah masuk sejak September 2025, hingga kini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

    Lamanya proses penanganan membuat keluarga korban mempertanyakan perkembangan perkara yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum. Padahal korban maupun sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

    IW, keluarga korban, mengaku kecewa karena kasus yang telah berjalan berbulan-bulan itu belum juga memasuki tahap lanjutan. Menurutnya, korban sudah memberikan keterangan sejak lama, namun hingga Juni 2026 perkara tersebut masih berstatus penyelidikan.

    “Korban dan saksi sudah diperiksa sejak lama. Namun sampai sekarang kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujar IW, Sabtu (6/6/2026).

    [baca_juga]

    Keluarga juga mengungkapkan adanya informasi mengenai sejumlah saksi yang disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Kondisi tersebut dinilai semakin memperlambat proses pengungkapan perkara yang menjadi perhatian keluarga korban.

    Menurut IW, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang telah berjalan selama berbulan-bulan tersebut.

    Selain itu, keluarga meminta seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut untuk bersikap kooperatif agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih maksimal.

    Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan korban anak di bawah umur yang secara hukum mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap bentuk kekerasan terhadap anak dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, dugaan tindakan pengeroyokan juga diatur dalam Pasal 170 KUHP mengenai tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

    Hingga berita ini diterbitkan, informasi terkait dugaan adanya pihak yang memengaruhi saksi untuk tidak menghadiri pemeriksaan masih merupakan keterangan dari keluarga korban dan belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum.

    Keluarga berharap penyelidikan dapat segera menemukan titik terang sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (B7

  • Viral di Momen Kelulusan, Pesan “Tidak Ada Mantan Guru” Jadi Sorotan di Jember

    Berita7 | JEMBER – Momen kelulusan siswa kelas IX SMPN 8 Jember tahun ajaran 2025/2026 berlangsung penuh haru dan makna. Di hadapan ratusan siswa yang akan melangkah ke jenjang pendidikan lebih tinggi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Muhammad Ridhoi, menyampaikan pesan yang menyentuh hati.

    Dalam acara Tasyakuran dan Kelulusan yang dikemas melalui kegiatan NADI 5 (KeNangan yang tidak Dilupakan), Ridhoi menegaskan bahwa jasa seorang guru tidak akan pernah berakhir meski siswa telah lulus dari sekolah.

    “Tidak ada istilah mantan guru. Beliau tetap guru kalian sampai kapan pun,” tegas Muhammad Ridhoi disambut tepuk tangan para peserta yang hadir.

    Pernyataan tersebut menjadi salah satu momen paling berkesan dalam acara yang digelar di halaman SMPN 8 Jember, Sabtu (6/6/2026).

    Menurut Ridhoi, penghormatan kepada guru merupakan salah satu syarat penting untuk memperoleh ilmu yang bermanfaat dalam kehidupan.

    Selain itu, ia juga mengingatkan para lulusan bahwa tantangan yang akan dihadapi di jenjang pendidikan berikutnya jauh lebih besar dibandingkan saat masih duduk di bangku SMP.

    “Tantangan ke depan lebih besar. Jadikan ilmu dan pengalaman selama belajar di SMPN 8 Jember sebagai bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik,” pesannya.

    Ridhoi menjelaskan, pelaksanaan tasyakuran di lingkungan sekolah sengaja dilakukan agar para siswa memiliki kenangan terakhir yang kuat bersama teman, guru, dan seluruh keluarga besar sekolah sebelum melanjutkan perjalanan pendidikan mereka.

    [baca_juga]

    Acara yang mengusung tema “Nyalakan Asa, Dekap Impian” tersebut juga dihadiri mantan Kepala SMPN 8 Jember, Tutuk Pancaningtyas Suryandari, serta Kepala Sekolah yang baru, Dwi Kristatiningsih.

    Dalam kesempatan itu, Tutuk turut menyampaikan pesan kepada penerusnya agar terus melanjutkan berbagai program positif yang telah dibangun selama ini demi kemajuan sekolah.

    Suasana semakin meriah ketika para siswa kelas VII dan VIII menampilkan berbagai pertunjukan seni, mulai dari tari tradisional, solo vokal hingga pantomim yang mendapat apresiasi dari para tamu undangan.

    Panitia juga memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi akademik maupun non-akademik sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka selama menempuh pendidikan.

    Bagi para lulusan, NADI 5 bukan hanya menjadi seremoni perpisahan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjalanan meraih mimpi baru saja dimulai, dengan doa dan bimbingan guru yang akan selalu menyertai langkah mereka. (B7