Tag: Jalur Afirmasi

  • SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Disdukcapil Pastikan Syarat Calon Murid Baru

    SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Disdukcapil Pastikan Syarat Calon Murid Baru

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai memperketat verifikasi syarat dan ketentuan calon murid baru menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

    Ketentuan tersebut berdampak langsung pada proses validasi data calon murid, khususnya bagi pendaftar jalur afirmasi, penyandang disabilitas hingga penggunaan dokumen kependudukan resmi.

    Dalam aturan yang disampaikan, calon murid jalur penyandang disabilitas tidak dibatasi oleh ketentuan usia. Selain itu, nama orang tua atau wali yang tercantum dalam Kartu Keluarga wajib sama dengan data pada rapor, ijazah jenjang sebelumnya dan akta kelahiran.

    “Seluruh data calon murid harus valid dan sesuai dokumen resmi agar proses seleksi berjalan lancar dan transparan,” ujar pihak Disdukcapil Kota Tangerang.

    Pemkot Tangerang juga menegaskan, bagi orang tua atau wali calon murid yang telah meninggal dunia, bercerai atau kondisi tertentu lainnya wajib melampirkan dokumen pendukung seperti akta kematian atau akta cerai dari instansi berwenang.

    Selain itu, calon murid jalur afirmasi dari keluarga pra sejahtera wajib terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah pusat maupun daerah.

    Sementara itu, calon murid jalur afirmasi penyandang disabilitas diwajibkan memiliki kartu penyandang disabilitas dari kementerian atau instansi terkait serta surat keterangan dokter atau dokter spesialis.

    Sejumlah orang tua murid mengaku mulai mempersiapkan dokumen lebih awal agar proses pendaftaran tidak terkendala saat tahapan SPMB resmi dibuka.

    Pemkot Tangerang berharap seluruh masyarakat memahami syarat dan ketentuan yang berlaku guna menciptakan proses penerimaan murid baru yang tertib, adil dan transparan. (B7