Tag: Dinas Sosial

  • Pemkot Tangerang Resmi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 22.865 Pekerja Rentan Kini Dapat Perlindungan

    Berita7 | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang kembali memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 22.865 pekerja rentan kini resmi mendapatkan perlindungan dengan premi yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin di Kecamatan Karawaci, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko tinggi.

    [baca_juga]

    Program yang memasuki tahun kedua ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada para pekerja, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi saat berangkat bekerja, ketika menjalankan aktivitas kerja, hingga perjalanan pulang.

    Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat memiliki perlindungan sosial yang layak.

    “Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bentuk perlindungan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik kecelakaan saat perjalanan menuju tempat kerja, ketika bekerja maupun saat pulang. Selain itu juga terdapat jaminan kematian bagi peserta,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan bahwa program tersebut secara khusus menyasar pekerja nonformal yang masuk kategori masyarakat rentan berdasarkan data kesejahteraan sosial yang dimiliki pemerintah.

    Menurutnya, perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga para pekerja memiliki kepastian perlindungan apabila mengalami risiko saat bekerja.

    Penerima manfaat berasal dari berbagai profesi, mulai dari pengemudi ojek, tukang becak, asisten rumah tangga, juru parkir, hingga pelaku usaha mikro dan kecil. Penetapan peserta dilakukan berdasarkan data Dinas Sosial serta usulan dari masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran.

    Pemerintah Kota Tangerang juga memastikan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per peserta setiap bulan telah dialokasikan dalam APBD hingga Desember 2026.

    Dengan berjalannya program ini, pemerintah berharap semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat jaring pengaman sosial dan mendorong perlindungan tenaga kerja di sektor nonformal di Kota Tangerang. (B7