Tag: Desil Bansos

  • Bansos Terancam Dicoret, Warga Desil 5 hingga 10 Kini Jadi Sorotan Pemerintah

    Bansos Terancam Dicoret, Warga Desil 5 hingga 10 Kini Jadi Sorotan Pemerintah

    Berita7 | Jakarta — Ribuan masyarakat mulai khawatir bantuan sosial atau bansos yang biasa diterima mendadak tidak cair. Pemerintah kini menerapkan sistem desil melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan dari negara.

    Perubahan sistem tersebut langsung menjadi perhatian publik karena masyarakat yang masuk kategori desil menengah hingga atas berisiko dicoret dari daftar penerima bansos. Pemerintah menilai kelompok tersebut memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik dibanding masyarakat miskin ekstrem dan rentan miskin.

    Dalam skema terbaru, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok ekonomi atau desil. Desil 1 merupakan kelompok ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 masuk kategori masyarakat sangat kaya. Saat ini, pemerintah memprioritaskan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya untuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

    Kelompok desil 5 hingga 10 mulai masuk kategori rawan dicoret dari penerima bantuan sosial karena dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih stabil dibanding kelompok prioritas utama.

    Kondisi tersebut memicu banyak pertanyaan masyarakat terkait penyebab bansos tidak cair meski sebelumnya rutin menerima bantuan. Pemerintah menegaskan, penilaian dilakukan berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi secara berkala melalui DTSEN.

    Beberapa faktor yang menjadi penilaian meliputi kepemilikan kendaraan, kondisi rumah, penggunaan listrik, aset keluarga hingga peningkatan penghasilan. Jika dinilai mengalami peningkatan ekonomi, status penerima bansos dapat berubah secara otomatis dalam sistem.

    “Masyarakat desil menengah ke atas berpotensi tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos apabila dianggap memiliki kondisi ekonomi lebih baik dibanding kelompok terbawah,” demikian penjelasan dalam mekanisme DTSEN.

    Masyarakat kini diminta aktif mengecek status desil masing-masing melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kementerian Sosial agar mengetahui apakah masih masuk kategori penerima bantuan atau tidak.

    Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan mengajukan usulan pembaruan data apabila merasa status ekonomi yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya.

    Melalui aplikasi Cek Bansos, warga dapat mengusulkan perubahan data yang kemudian diverifikasi langsung oleh petugas lapangan sebelum dilakukan pemeringkatan ulang oleh pemerintah.

    Pemerintah menegaskan pembaruan data DTSEN dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang paling membutuhkan. Langkah tersebut juga dilakukan agar distribusi bansos lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan. (B7