Berita7 – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 108 perwira Polri yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) pada Mei 2026 di Jakarta, termasuk 7 Brigjen Pol yang ditempatkan di Bareskrim Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penguatan organisasi.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan internal Polri yang rutin dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi tetap berjalan efektif. Pergeseran jabatan ini mencakup berbagai posisi strategis di lingkungan kepolisian, termasuk penugasan di Bareskrim Polri.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja penyidikan dan penegakan hukum di Bareskrim Polri, sekaligus memberikan penyegaran terhadap struktur organisasi agar lebih adaptif menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujarnya.
Dengan adanya rotasi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat struktur organisasi demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (B7)
