Berita7 | TANGERANG SELATAN — Razia pajak kendaraan bermotor yang digelar UPTD Samsat Ciputat di kawasan Boulevard Bintaro, Tangerang Selatan, mengungkap masih tingginya angka kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Banten. Dalam satu hari operasi, petugas menjaring 81 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (4/6/2026) tersebut merupakan bagian dari Bulan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Provinsi Banten yang digelar sepanjang Juni 2026.
[baca_juga]
Kepala Seksi Penerimaan UPTD Samsat Ciputat, Firdaus, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan yang masih sangat tinggi.
Berdasarkan data pemerintah daerah, saat ini terdapat sekitar dua juta kendaraan di Provinsi Banten yang tercatat menunggak pajak.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, sebanyak 81 kendaraan terjaring karena belum membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Firdaus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 unit merupakan sepeda motor dan empat unit kendaraan roda empat. Sementara pada operasi sebelumnya, petugas juga menemukan 86 kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Tingginya angka tunggakan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Pendapatan dari sektor pajak kendaraan berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
UPTD Samsat Ciputat memastikan kegiatan pemeriksaan akan terus dilakukan di sejumlah titik strategis lainnya selama Juni 2026. Salah satu lokasi yang masuk dalam agenda berikutnya adalah kawasan Alun-Alun Pamulang.
Pelaksanaan razia selanjutnya akan disesuaikan dengan jadwal Operasi Patuh Jaya yang digelar oleh kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, Samsat juga mensosialisasikan penerapan sistem opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Melalui mekanisme baru ini, sebagian penerimaan pajak dapat langsung masuk ke kas pemerintah daerah pada hari yang sama setelah pembayaran dilakukan.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.
Dengan masih adanya sekitar dua juta kendaraan menunggak pajak di Banten, pemerintah mengajak seluruh pemilik kendaraan segera melakukan pembayaran agar terhindar dari sanksi administrasi dan turut mendukung pembangunan daerah. (B7