Berita7 | Kota Tangerang — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang resmi memperluas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di berbagai sektor pelayanan publik, Jumat (29/05/2026).
Kegiatan tersebut berdampak langsung pada peningkatan penggunaan transaksi non-tunai di lingkungan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, pendidikan, perusahaan hingga sektor bisnis dan wisata.
Sejauh ini, sosialisasi ETPD telah melibatkan berbagai sektor pelayanan setelah sebelumnya penerapan transaksi digital terus diperkuat di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran daerah agar lebih praktis, transparan, aman dan akuntabel.
“Penerapan transaksi digital menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien,” ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa.
Ia menambahkan bahwa penguatan transaksi digital tidak hanya berfokus pada sistem pembayaran, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap percepatan digitalisasi daerah dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Selain itu, perluasan sosialisasi hingga sektor bisnis dan wisata menjadi bukti bahwa implementasi ETPD mulai diterapkan secara menyeluruh di berbagai lini pelayanan publik di Kota Tangerang.
Sejumlah pelaku layanan publik mengaku terbantu karena sistem pembayaran non-tunai dinilai lebih cepat, aman dan memudahkan proses transaksi.
Bapenda Kota Tangerang berharap penguatan ETPD dapat terus berlanjut untuk mencapai ekosistem digital daerah yang lebih luas sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik modern di Kota Tangerang. (B7